Sedekah yang Haram dan Tidak Diterima dalam Islam

sedekah yang haram

Daftar Isi

Sedekah pada dasarnya adalah amal yang sangat dianjurkan. Dalam Al-Qur’an Allah memerintahkan untuk bersedekah.

Adapun ayatnya adalah : 

“Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.” (QS. Ali Imran ayat 92)

Namun ada kondisi tertentu yang membuat harta atau cara bersedekah menjadi tidak sesuai syariat, bahkan tidak diterima Allah SWT. 

Yang perlu diperhatikan bukan hanya apa yang diberikan, tetapi juga dari mana hartanya berasal, bagaimana niatnya, dan kepada siapa diberikan.

Adapun beberapa sedekah yang haram diantaranya : 

1. Sedekah dari Harta yang Haram

Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang mencari harta yang haram, lalu ia bersedekah dengan harta tadi, ia tidak akan mendapat pahala, tapi akan mendapat dosa atau siksa.” (HR Ibnu Rajab). 

Selain hadis diatas, dijelaskan juga dalam hadis lain yang artinya : 

Rasulullah SAW bersabda, “Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci dan tidak akan menerima sedekah dari cara khianat.” (HR Muslim dari Ibnu Abbas RA)

2. Sedekah dengan Maksud Riya atau Pamer

Sedekah harus dilandasi keikhlasan semata karena Allah. 

Riya bersedekah agar dilihat dan dipuji orang lain dapat merusak pahala amal, bahkan berpotensi menghapusnya sama sekali.

Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu diguyur hujan lebat sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir.”(QS. Al-Baqarah: 264)

Selain ayat diatas, dijelaskan juga dalam ayat lain yang artinya : 

“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar).” (QS. Al-Bayyinah:5)

Sementara dalam hadis qudsi dijelaskan : 

“Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (tidak menerima amalannya) dan perbuatan syiriknya.” (HR Muslim). 

3. Sedekah yang Diungkit-ungkit dan Menyakiti Penerima

Mengungkit pemberian setelah bersedekah, menyebut-nyebut bantuan untuk merendahkan penerima, atau mempermalukan orang yang menerima sedekah semua ini termasuk perbuatan yang merusak pahala sedekah, sebagaimana ditegaskan dalam ayat yang sudah kami jelaskan diatas.

4. Sedekah kepada Orang yang Menggunakannya untuk Maksiat

Apakah semua orang boleh menerima sedekah? Pada dasarnya boleh, namun sedekah sebaiknya diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan dan dapat menggunakan bantuan tersebut untuk kebaikan.

Jika sedekah itu digunakan untuk orang yang gemar bermaksiat maka tidak diperbolehkan dan akan menghilangkan pahala sedekahnya.

5. Sedekah Ketika Memiliki Hutang yang Mendesak

Hutang adalah kewajiban yang harus dibayar bagi setiap orang yang mempunyai.

Walaupun pada dasarnya sedekah itu baik, namun melunasi hutang yang mendesak adalah paling baik untuk didahulukan.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda : 

“Siapa saja berhutang lalu berniat tidak ingin melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (di hari kiamat) dengan status sebagai pencuri.” (HR Ibnu Majah)

Hadis lain juga menyebutkan : 

“Penundaan pembayaran utang oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bagaimana Agar Sedekah Sesuai dengan Syariat?

Merangkum seluruh pembahasan di atas, berikut prinsip agar sedekah sah dan diterima:

  1. Pastikan harta berasal dari sumber yang halal.
  2. Luruskan niat semata karena Allah, bukan mencari pujian.
  3. Jangan mengungkit pemberian yang sudah diberikan.
  4. Jangan menyakiti perasaan penerima.
  5. Jangan membantu seseorang melakukan maksiat lewat bentuk bantuan yang diberikan.
  6. Dahulukan kewajiban yang mendesak, seperti utang jatuh tempo, sebelum sedekah sunnah.
  7. Salurkan kepada pihak yang membutuhkan dan tepat sasaran agar manfaatnya maksimal.

Yuk Bersedekah dengan Harta yang Halal Bersama CBK Peduli

Sedekah tidak harus besar. Yang terpenting, berasal dari harta yang halal dan diberikan dengan niat yang baik. 

Agar sedekah lebih tepat sasaran dan tersalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan, salurkan sedekah Anda melalui CBK Peduli (Cahaya Berkah Kemakmuran) — lembaga yang menyalurkan bantuan secara amanah dan transparan kepada mereka yang berhak.

Yuk, mulai sedekah hari ini dari harta yang halal bersama CBK Peduli sekecil apa pun, selama ikhlas dan tepat sasaran, insyaAllah bernilai berkah.

Bagikan Artikel Ini :

INGIN BERBAGI KEBAIKAN?

Untuk Mereka yang Membutuhkan?

Wadah donasi terpercaya untuk menyalurkan bantuan kepada sesama, bencana alam, dan program sosial di seluruh Indonesia.

Artikel Terkait